Ad Code

Responsive Advertisement

Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Gambar: Unsur dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Baca Juga:Buku Ilmu Kesehatan Masyarakat - Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera.

Pengertian Ilmu Kesehatan Masyarakat Menurut Para Ahli

Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Terdapat beberapa pegertian dari definisi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang dapat diambil dari beberapa sumber, di antaranya ialah definisi K3 menurut Filosofi, menurut Keilmuan serta menurut standar OHSAS 18001 : 2007.

Baca Juga:

Sejarah Ilmu Kesehatan Masyarakat

1. Filosofi (Mangkunegara)

Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmaai maupun rohani tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.

2. Keilmuan

Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

3. OHSAS 18001 : 2007

Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.

Baca Juga:

Ruang Lingkup Ilmu Kesehatan Masyarakat

Ditinjau dari segi keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja harus diterapkan dan dilaksanakan di setiap tempat kerja (perusahaan). Tempat kerja adalah setiap tempat yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) unsur, yaitu :

  1. Adanya suatu usaha, baik itu usaha yang bersifat ekonomis maupun social.
  2. Adanya sumber bahaya.
  3. Adanya tenaga kerja yang bekerja di dalamnya, baik secara terus menerus maupun hanya sewaktu-waktu.

Penulis: Dr. Irwan S.KM, M.Kes

Post a Comment

0 Comments

Close Menu