Buku
Komisaris Independen & Komite Audit - Buku ini merupakan hasil dari sebuah
penelitian dalam bentuk disertasi yang telah dipertahankan dihadapan Senat
Universitas Islam Bandung pada tanggal 5 Februari 2014. Seperti diisyaratkan
oleh judulnya, buku ini bertujuan untuk menjelajahi dan mendeskripsikan
Komisaris Independen dan Komite Audit yang merupakan organ perusahaan yang
berperan untuk mewujudkan Good Corporate Governance di Indonesia.
Konsep
Good Corporate Governance bukan sesuatu yang baru bagi manajemen korporasi.
Awalnya konsep GCG di Indonesia diperkenalkan oleh pemerintah Indonesia dan
International Monetary Fund (IMF) dalam rangka economy recovery pasca krisis.
Melihat besarnya biaya krisis dan buruknya dampak krisis tersebut bagi
perekonomian dan terganggunya kestabilan sistem keuangan suatu negara maka
untuk menghindari terulangnya krisis di masa datang, maka Good Corporate
Governance (GCG) menjadi isu sentral di sejumlah negara termasuk Indonesia.
Salah
satu upaya yang dapat ditempuh dalam mewujudkan Good Corporate Governance dalam
pengelolaan korporasi adalah dengan membentuk Komisaris Independen dan Komite
Audit yang duduk dalam jajaran pengurus perseroan, terutama pada perusahaan
publik (public listing company). Komisaris independen adalah komisaris yang
bukan merupakan anggota manajemen, pemegang saham mayoritas, pejabat ataupun
seseorang yang berhubungan secara langsung ataupun tidak langsung dengan
pemegang saham mayoritas dari suatu perusahaan yang mengawasi pengelolaan
perusahaan. Untuk itulah buku ini menitikberatkan pada pembahasan tentang peran
Komisaris Independen dan Komite Audit untuk mewujudkan Good Corporate
Governance di Indonesia.
Buku
ini terdiri dari IX Bab, diantaranya Bab I membahas Pendahuluan yang meliputi
bahasan Good Corporate Governance (GCG): Isu Sentral Pengelolaan Perusahaan;
Konsekuensi Hukum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Perseroan Terbatas sebagai Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Tanggung
Jawab Direksi dalam Penerapan Prinsip Good Corporate Governance; Regulatory
Driven dalam Implementasi Prinsip-Prinsip Good Corporate Gorvernance pada
Perusahaan di Indonesia Mendorong Lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas; dan Komisaris Independen dan Komite Audit sebagai
Organ Perusahaan Pendukung Good Corporate Governance (GCG).
Bab
II membahas Konsep Good Corporate Governance dan Penerapannya di Indonesia yang
meliputi bahasan Konsep Corporate Governance; Mekanisme Kontrol Good Corporate
Governance; dan Good Corporate Governance di Indonesia.
Bab
III membahas Teori-teori terkait Konsep Good Corporate Governance yang meliputi
bahasan Teori Keadilan sebagai Grand Theory; dan Stewardship Theory dan Agency
Theory (Teori Tata Laksana dan Teori Keagenan).
Bab
IV membahas Badan Hukum dan Perseroan Terbatas yang meliputi bahasan Badan
Hukum; Perseroan Terbatas; dan Pengaturan Perseroan Terbatas.
Bab
V membahas Komisaris Independen yang meliputi bahasan Gambaran Tentang
Komisaris Independen; Ukuran Dewan Komisaris Independen; Proporsi Dewan
Komisaris Independen; Kriteria Dewan Komisaris Independen; Tanggung Jawab Dewan
Komisaris Independen; dan Peran Komisaris Independen dalam Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Bab
VI membahas Komite Audit yang meliputi bahasan Pengertian Komite Audit;
Perkembangan Historis Komite Audit; Fungsi Komite Audit; Ketentuan Pembentukan
Komite Audit; Struktur Komite Audit; Peran dan Tanggung Jawab Komite Audit;
Karateristik Komite Audit dan Kualitas Audit; dan Hubungan Komite Audit dengan
Audit Internal.
Bab
VII membahas Peranan Komisaris Independen dan Komite Audit dalam Menciptakan
Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di Indonesia yang meliputi
bahasan Peranan Komisaris Independen dan Komite Audit pada Perusahaan Publik
dalam Menciptakan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di
Indonesia; Kompetensi dan Independensi Komisaris Independen dan Komite Audit
dalam Menciptakan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di
Indonesia; dan Upaya Peningkatan Peranan Komisaris Independen dan Komite Audit
dalam Menciptakan Good Corporate Governance pada Perusahaan Publik di Indonesia
di Masa Mendatang.
Bab
VIII membahas Implementasi Good Corporate Governance dan Pengaruh Komisaris
Independen dan Komite Audit di Dunia Internasional yang meliputi bahasan Good
Corporate Governance di Dunia Internasional; Implementasi Corporate Governance
di Beberapa Negara; dan Pengaturan Komisaris Independen dan Komite Audit di
Negara ASEAN.
Bab IX membahas pelaksanaan implementasi Good Corporate Governance pada berbagai perusahaan di Indonesia.
Silahkan Dapatkan E-Booknya KLIK DISINI
Penulis: Dr. Hasnati, SH, M.Hum
0 Comments