Gambar Foto : Pixabay.com |
Buku Modul Pemberdayaan Remaja Anti Narkoba dan Seks Bebas - Yang
kita saksikan dewasa ini adalah ancaman kerusakan kehidupan generasi muda
secara perlahan tetapi pasti, karena penyalahgunaan narkoba. Laporan BNN
menunjukkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia semakin meningkat.
Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia dari tahun 2004 ke 2008 naik sekitar
20% yaitu 2,80 juta orang menjadi sekitar 3,3 juta orang pada tahun 2008.
Dengan semakin maraknya peredaran narkoba, diperkirakan jumlah penyalahguna
narkoba akan meningkat sekitar 4,58 juta orang di tahun 2013 apabila upaya
pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak
berjalan efektif.
Fakta
yang sangat memprihatinkan adalah bahwa dari jumlah 3,3 juta orang penyalahguna
pada tahun 2008, sekitar 93% berada pada kelompok usia produktif yaitu umur
15-34 tahun dan 90% dari kelompok “coba pakai” narkoba adalah kelompok pelajar
(sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas).
Permasalahan penyalahgunaan narkoba memerlukan pemecahan bersama, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan seluruh komponen masyarakat, oleh karena merupakan ancaman besar bagi bangsa Indonesia, khususnya generasi muda, Karena disamping dampak negatif bagi penyalahguna juga menyebarkan penyakit seperti HIV/AIDS dan virus hepatitis melalui penggunaan jarum suntik yang pada akhirnya menyebabkan kematian jutaan jiwa, sehingga merugikan bangsa. Laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan 80% pengguna narkoba dengan jarum suntik menderita hepatitis B/C, dan 40-50% tertular HIV, karena pemakaian jarum suntik yang tidak steril dan bergantian. Dari pecandu pengidap HIV atau hepatitis, terjadi penularan kepada sesama pecandu. Penyakit AIDS menyebabkan turunnya sistem kekebalan tubuh. Hepatitis B/C menyebabkan kerusakan hati dan kanker. Saat ini sekitar 15,000 penyalahguna narkoba kaum muda meninggal dunia setiap tahun akibat overdosis, AIDS dan penyakit lain seperti penyakit jantung, paru, hati dan ginjal.
Kerugian
sosial-ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba sangat besar. Pada tahun 2004,
jumlah kerugian Rp 23,6 triliun dan meningkat menjadi Rp 32 triliun pada tahun
2008. Berdasarkan kecenderungan kenaikan itu, diproyeksikan kerugian ekonomi
bisa mencapai Rp 57 triliun pada tahun 2013. Komponen biaya ekonomi itu antara
lain adalah biaya konsumsi Narkoba, biaya perawatan, biaya produktivitas yang
hilang (Loss Productivity), serta kematian akibat penyalahgunaan narkoba
(premature death) dan tindakan kriminalitas.
Banyak
faktor yang dapat menyebabkan seseorang mulai menyalahgunakan narkoba, sehingga
pada akhirnya menyebabkan ketergantungan.
Beberapa hal yang termasuk di dalam faktor pribadi adalah genetik, biologis, personal, kesehatan mental dan gaya hidup yang memiliki pengaruh dalam menentukan seorang remaja terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba maupun dalam permasalahan perilaku.
Penulis: Dr. Irwan S.KM, M.Kes
0 Comments